![]() |
Kepala BPS Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si. |
Kepala BPS Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si. menuturkan bahwa survei tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak yang ditimbulkan Covid-19 kepada para pelaku usaha, sekaligus menjadi bahan acuan pemerintah dalam menerapkan sebuah kebijakan.
“Survei ini hanya butuh waktu berkisar 5 menit tidak terlalu lama, dan pelaku usaha ini nanti diberikan beberapa pertanyaan terkait usaha yang dimiliki, pertanyaan yang telah tersedia,” tandas Kepala BPS Kendal Ummi, Kamis (14/01/2021).
Sementara rentang periode survei yaitu mulai dari tanggal 12 sampai 23 Januari 2021, BPS berharap seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kendal dapat mengisi survei tersebut agar pemerintah dapat membuat kebijakan sesuai data yang benar dan hasil survei yang diisi oleh para pelaku usaha yang telah terkumpul.
Pelaku usaha yang ingin berpartisipasi mengikuti survei dapat mengunjungi link https://survey.bps.go.id/open/covid19dan diharapkan semua pelaku usaha dapat mengisi secara benar dan membagikan link kepada keluarga, rekan bisnis atau pemilik usaha yang ada di Kabupaten Kendal.
Sumber: Pemkab Kendal
Posting Komentar
Silahkan komentar dengan bijak ya teman. Terimakasih.